ads

Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018

Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018

Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20 menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkuwajina menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan.Sejalan dengan itu,Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 45 juga mengaskan bahwa penelitian di perguruan Tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018
Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018

Baca juga:  Petunjuk Teknis Pendaftaran Beasiswa Program 5000 Doktor Tahun 2018

Sejak dicanangkan menjadi destinasi studi Islam di dunia dan menjadikan Indonesia sebagai alternatif pendalaman pendidikan moderasi Islam yang cinta damai, maka Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan berbagai langkah strategis menuju destinasi tersebut dengan sosialisasi dan penguatan pada publikasi ilmiah di Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Program ini merupakan wujud komitmen Direktorat PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen dan jabatan fungsional lainnya dalam rangka peningkatan kapasitas akademik, khususnya dalam bidang publikasi hasilhasil penelitian/kajian ilmiah.

Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018Program bantuan publikasi ilmiah adalah dana stimulan dan penghargaan (reward) untuk publikasi ilmiah yang disediakan untuk menjaring karya akademik terbaik para dosen di lingkungan PTKI dan pendampingan (pembinaan) bagi publikasi ilmiah yang perlu mendapat dukungan. Program ini diselenggarakan untuk menjadi daya ungkit kualitas dan kuantitas publikasi berbagai hasil riset seputar isu mutakhir seputar masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun pendidikan. Program ini diharapkan mampu memberikan stimulus bagi perkembangan publikasi ilmu pengetahuan, khazanah keislaman Indonesia, kajian kritis sosio-kultural, bahkan rekomendasi untuk penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dewasa ini, khususnya yang berkaitan dengan masalah keislaman dan kebangsaan.

1. Tujuan dari program pemberian bantuan publikasi ilmiah ini adalah sebagai berikut:
Meningkatakn mutu,kualitas,dan kapasitas hasil riset dalam bidang kajian keislaman(islamic studies) dan spesifikasi kajian keilmuan di PTKI melalui desiminasi publikasi yang mudah diakses masyarakat.
2. Mengembangkan hasil kajian keislaman dan integrasi ilmu, seperti sains, teknik, ilmu sosial, maupun humaniora di lingkungan PTKI melalui desiminasi publikasi yang mudah diakses sivitas akademika;dan
3. Menguatkan kualitas tata kelola, substansipublikasi hasil penelitian/karya ilmiah, dan kuantitas jurnal terakreditasi melalui pendampingan akreditasi jurnal, internship, dan konferensi tahunan bagi pengelola jurnal di lingkungan PTKI bertaraf internasional;

Bagi rekan pengunjung blog yang ingin mengunduh Petunjuk Teknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018,kami persilahkan unduh filenya di bawah ini
  1. Juknis bantuan Publikasi Ilmiah tahun 2018
  2. Lampiran dan format proposal
Silahkan lihat juga artikel terkait di bawah ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Bantuan Program Penerbitan Publikasi Ilmiah Tahun 2018"

Post a Comment