ads

Juknis Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018

Juknis  Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018

Juknis  Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018Pancasila merupakan Dasar Negara dan Sumber Hukum Tertinggi dalam Pemerintahan Indonesia.Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang merupakan hasil akhir dari Sidang BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam Bahasa Jepang adalah Dokuritsu Junbi Cosakai.merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Juknis  Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018
Juknis  Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018
Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni pada tahun ini ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Juknis  Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 72 tahun, tetapi peringatannya secara nasional baru tahun ini.Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Pada kesempatan kali ini,kami akan berbagi materi serta informasi seputar Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018 di lingkungan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) nomor:29386/A/TU/2018.

Langsung saja berikut ini,kami bagikan Juknis Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2018 silahkan unduh file nya di bawah ini.


Baca juga Artikel terkait di bawah ini.
Demikian materi serta informasi seputar Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018.Semoga Petujuk Teknis tersebut bisa bermanfaat bagi bapak/ibu guru di sekolah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2018"

Post a Comment