Pemanfaatan
teknologi dan informasi saat ini akan semakin signifikan, tak terkecuali pada sistem
manajemen kepegawaian secara nasional pun demikian.
Seperti
halnya sistem E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik)
yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2015 ini, untuk jabatan fungsional
pun optimalisasi dalam penggunaan sistem berbasis online pun juga diterapkan,
dalam hal ini adalah Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka
Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK). .
Seperti
informasi yang admin rilis dari laman BKN.go.id bahwasannya Badan Kepegawaian
Negara (BKN) dalam rangka mendukung dan untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas organisasi, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan
Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) menyelenggarakan Workshop Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit
(e-DUPAK) Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Selasa (17/11/2015) di Ruang
Data Kantor Pusat BKN.
Sekretaris
Utama Usman Gumanti berharap aplikasi ini terus diperbaiki agar lebih baik
lagi. ”Aplikasi ini harus terus dikembangkan agar penilaian penetapan angka
kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien,” kata saat pembukaan workshop.
Penerapan
sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Kepegawaian (e-DUPAK), berguna
sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian
di BKN. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional
kepegawaian yang up to date. Dengan
demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan
standardisasi proses.
Di
samping itu, sistem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan
bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul
penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK.
Kemudahan-kemudahan
tersebut membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana
pemerintahan diterapkan dengan baik (good
governance dan good government).
Referensi
artikel : Sistem Aplikasi e-DUPAK, Permudah Proses Usul Penetapan Angka Kredit – BKN.go.id
0 Response to " "
Post a Comment