Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017
Monday, September 25, 2017
buku pedoman,
buku pegangan guru,
guru madrasah,
informasi madrasah,
jadwal PLPG,
Kurikulum 2013,
materi PLPG,
pedagogik,
sertifikasi guru,
tata tertib PLPG
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,
Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikn yang ada di seluruh Nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya diblog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi seputar Penetapan daftar calon peserta sertifikasi guru Madarsah tahun 2017.
Sertifikasi profesional atau sering disebut dengan istilah sertifikasi atau kualifikasi saja adalah suatu penetapan yang diberikan suatu organisasi profesonal terhadap seseorang untuk menunjukan bahwa orang tersebut mampu untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau suatu tugas yang khusus.
Tunjangan sertifikasi bagi guru merupakan penghasilan tambahan diluar gaji pokok yang nominalnya sebesar satu kali gaji pokok bagi PNS.Bgai guru madrasah yang sudah memiliki NUPT dan NPK berhak untuk mengikuti Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 jika semua persyaratan telah di penuhi.Guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi Guru madarsah adalah yang berstatus PNS dan Non PNS yang telah memenuhi persyaratan.
Bagi bapak/ibu guru yang sekiranya telah memenuhi persyaratan untuk bisa menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 silahkan persiapka segala kelengkapannya serta materi Pedagogik dan profesionalisme.Persipan juga kondisi fisik yang prima,pahami semua aturan-aturan selama pelaksanaa,serta terus semangat untuk belajar.
Berikut ini sedikit penjelasan mengenai pelaksanaan penetapan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Keputusan direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4951 tahun 2017.
Adapun tujuan dari Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 adalah dalam rangka meningkatkan mutu dan kompetensi guru madrasah.Kemudian selain itu tujuan pelasanaan sertifikasi Guru Madarsah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Guru yang bekerja di lingkungan Kemenag.
Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama 1 melewati Direktorat Guru serta energi Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) menetapkan 4314. orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah
"Kementerian Agama memandang butuh melakukan 1 program sertifikasi ini dalam rangka pertumbuhan mutu serta kompetensi guru madrasah", ujar Direktur GTK Suyitno di Jakarta, Selasa (12/9)
Menurut Suyitno, sejumlah 4314. orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah. Data yang dipakai sebagai acuan pendaftaran ialah data Simpatika. lebih awal 1 1 guru diwajibkan 1 updating data serta tingkat sertifikasi di layanan Simpatika, sebelum 3 Juli 2017
Dikatakannya, program sertifikasi guru 2017 cuma diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru, pasal saat ini belum bisa mengakomodasi sertifikasi ulang bagi guru yang telah pernah sertifikasi
Ia menambahkan, sistem serta tahapan pendaftaran dilaksanakan secara online melewati layanan Simpatika. tiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2017, akan timbul notifikasi pemberitahuan terhadap akun Simpatika masing-masing terhubungberagam Perihal menyangkut sertifikasinya.
Bagi bapak/ibu guru yang ingin mengunduh Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017,kami persilahakn untuk download di bawah ini.
Demikian informasi seputar Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
0 Response to "Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017"
Post a Comment