ads

Syarat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) untuk kenaikan pangkat seorang guru

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,
Syarat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) untuk kenaikan pangkat seorang guru

Selamat malam sahabt guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan di blog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Syarat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) untuk kenaikan pangkat seorang guru.

Pada kesempatan yang telah lalu saya telah berbagi materi seputar Tabel dan aturan kenaikan pangkat bagi seorang guru.Bagi yang belum sempat unduh silahkan Klik di sini.Tabel ini berisi skor nilai yang dibutuhkan oleh seorang guru untuk naik kejenjang kepangkatan yang lebih tinggi.Selain itu juga berisi juknis penilaian dari setiap sertifikat yang dimiliki maupun kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.

Sejak berlangsungnya reformasi di bidang pendidikan di tanah air, tidak luput reformasi menyentuh pada profesi pendidik sebagai ujung tombak  di kelas dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai salah satu pekerjaan profesi yang seimbang dengan dengan profesi lainnya seperti dokter, pengacara, musisi, akuntan dan sebagainya. Penetapan ini tentu saja membawa konsekuensi bahwa guru memiliki kewajiban untuk meningkatkan profesionalitasnya seiring dengan peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya.

Salah satu wujud peningkatan profesionalisme guru yang saat ini banyak disorot adalah penyusunan Karya Tulis Ilmiah diantaranya ialah laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penyusunan laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi seorang guru disamping sebagai wujud implementasi peningkatan profesionalismenya juga merupakan salah satu komponen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik. 

Ironisnya ternyata sebuah laporan PTK tidak serta merta bisa lolos menjadi salah satu komponen penyusunan PAK. Oleh karena itu tulisan yang diposting oleh Dr. Imron Rosidi, M.Pd Koordinator Penilai PAK kota Pasuruan dan Penilai PAK Propinsi pada group FB "Ikatan Guru Indonesia" berikut ini patut kita simak, selengkapnya beliau menulis ...

Mungkin di antara kita sebagai pendidik pernah merasa kecewa ketika mengajukan PAK, PTK kita dinilai 0. PTK yang telah disusun dengan susah payah dalam waktu yang cukup lama tiba-tiba tidak diakui oleh tim Penilai. Padahal, kita sudah berusaha mengikuti beberapa teori tentang teknik membuat PTK yang baik, penggunaan bahasa ilmiah, dan sistematika yang telah ditentukan. Akan tetapi, mengapa PTK tersebut masih ditolak?Berikut ini ada 4 kreteria sebuah PTK bisa diakui oleh tim penilai dan mendapatkan skor 4.

Ada beberapa syarat sebuah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bisa dinilai 4, yaitu sebagai berikut:

1. Judul PTK harus bercirikan PTK 
Judul PTK Pada umumnya diawali dengan kata Penggunaaan atau kata Peningkatan, atau kelompok kata Upaya Meningkatkan. Selain itu, judul PTK harus memuat empath al, yaitu penyakit (KD apa yang tidak tuntas), obat (tindakan apa yang akan digunakan), pasien (siswa kelas berapa) dan rumah sakit (SD/SMP/SMA mana) 

Contoh: 
(1) Peningkatan kemampuan memahami jenis bangun dengan menggunakan media PARET siswa kelas V B SD Negeri Petamanan Pasuruan 
(2) Penggunaan Metode Tadarus untuk meningkatkan kemampuan memahami jenis-jenis paragraf siswa kelas X SMAN 2 Surabaya
Dilakukan di kelas guru peneliti mengajar
Dikatakan sebagai sebuah PTK berarti penelitian dilakukan di kelas tempat guru tersebut mengajar. Dengan demikian, sebenarnya menulis PTK itu tidaklah terlalu sulit karena yang ditulis adalah pengalaman yang dilakukan saat mengajar. Dengan demikian, apabila ada guru kelas 2 melakukan penelitian di kelas 3, sudah dapat dipastikan PTK akan ditolak, begitu pula apabila ada guru mengajar di SD X melakukan penelitian di SD Y, PTK juga pasti ditolak. 


2. Memiliki prosedur yang benar
Sebuah PTK selalu ditandai dengan adanya siklus, bisa dua siklus, bisa juga tiga siklus. Tidak pernah ada sebuah PTK yang hanya ada satu siklus karena belum terlihat adanya peningkatannya. Kalau dibandingkan dengan prasiklus, bukanlah PTK, tetapi penelitian eksperimen. Hasil prasiklus sebagai kelompok kontrol, sedangkan hasil siklus satu merupakan kelompok eksperimen.Begitu juga tidak pernah ada PTK yang memiliki lebih dari tiga siklus karena kalau itu terjadi berarti tindakannya perlu diganti atau obatnya tidak manjur. Mengenai berapa pertemuan setiap siklusnya? Memang ada yang mengatakan bahwa setiap siklus diusahakan memiliki lebih dari satu pertemuan karena kalau hanya satu pertemuan dianggap program remidi, bukan PTK. 

3. Lampirannya lengkap

Lampiran dalam PTK sangat dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan hasil penelitian. Lampiran akan meyakinkan TIM penilai apakah PTK tersebut benar-benar dilakukan atau sekadar laporan palsu. Hal-hal yang perlu dilampirkan antara lain surat izin penelitian, RPP masing-masing siklus, instrumen yang digunakan (lembar observasi dan tes), contoh hasil kerja siswa, dan foto kegiatan. 


4. Telah diseminarkan 

PTK yang akan diajukan untuk kenaikan pangkat harus diseminarkan di depan minimal 15 guru dan minimal 3 sekolah yang berbeda. Dalam satu kegiatan seminar, maksimal tiga guru penyaji yang berbeda. Artinya, satu guru hanya boleh satu penyajian. Selanjutnya, bukti seminar yang perlu dilampirkan dalam PAK meliputi surat undangan, daftar hadir yang memuat nama, asal sekolah dan TTD, laporan hasil seminar serta foto kegiatan seminar.

Inilah yang dapat saya berikan kepada pembaca dalam sebuah tulisan singkat ini. Intinya, menulis PTK itu kuncinya ada kemauan. Untuk kenaikan pangkat, PTK hanya diharuskan untuk kenaikan ke golongan IV ke atas, itu pun satu PTK sudah diperbolehkan. PKB lainnya bisa artikel ilmiah, artikel populer, buku pedoman guru, karya terjemahan, menulis buku, buku pedoman guru, karya seni, dan karya inovatif.
Silahkan baca juga:
  1. Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru semua jenjang pendidikan
  2. Aplikasi DUPAK dan PKG tahun 2017
  3. Aplikasi Dupak Lampiran I-V 
  4. Aplikasi PAK Tahunan dan PGK 2017
Demikian materi seputar Syarat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) untuk kenaikan pangkat seorang guru tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi bapak/ibu guru di sekolah.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) untuk kenaikan pangkat seorang guru"

Post a Comment