kenaikan gaji 6% bagi PNS Polri/TNI
Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) untuk periode 2016. Salah satu yang ditunggu
aparatur negara dari rancangan ini adalah terkait anggaran kenaikan gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Apakah ada kenaikan?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan soal kenaikan gaji PNS
tahun depan sudah menjadi pertanyaan para pemerintah daerah (pemda).
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, selalu ada kenaikan gaji bagi PNS,
TNI dan Polri meski hanya mengikuti kenaikan inflasi.
“Ini kan banyak masukan seluruh kepala daerah. Dijawab oleh Pak
Presiden, sekarang konsentrasi pemerintahan baru itu untuk infrastruktur
dulu,” ungkap Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8/2015)
Salah satu indikator yang pantas untuk kenaikan gaji adalah ketika pertumbuhan
ekonomi sudah bisa mencapai di atas
6%. Namun bila melihat hingga pertengahan 2015 sulit untuk terealisasi
pertumbuhan ekonomi sebesar itu.
”Kan nggak enak, pemerintahan baru masa langsung naikkan gaji. Nanti
kita lihat 2016-2017 apakah pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas
6%, fiskalnya baik, ya baru ada pertimbangan,” katanya.
Keinginan untuk fokus pada pembangunan infrastruktur sudah diawali
ketika APBN Perubahan 2015. Pemerintah mencabut subsidi premium dan
menerapkan skema subsidi tetap untuk solar. Sehingga menyisakan banyak
dana yang kemudian dialihkan ke proyek-proyek infrastruktur.
“Konsentrasi utama pemerintah untuk infrastruktur, membantu daerah juga
dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nah kalau ada pertumbuhan baik,
baru dipertimbangkan,” paparnya.
Dalam APBN-P 2015, ditetapkan kenaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri
rata-rata 6%. Proses pencairannya baru dilakukan Juli atau dirapel sejak
Januari 2015.
(mkl/hen)
(SUMBER : http://www.detik.com)
sekian informasi yang dapat info pgri yang dapat sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
0 Response to "kenaikan gaji 6% bagi PNS Polri/TNI"
Post a Comment