ads

Instrumen standar pelayanan minimal bagi SD/MI dan SMP/MTs 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia

Selamat datang dan berjumpa kembali bapak/ibu guru diseluruh Indonesia.Semoga pada malam hari ini masih diberikan perlindungan oleh Alloh Swt.Pada kesempatan malam hari ini saya akan berbagi sedikit pengetahuan tentang Standar Pelayanan Minimal(SPM) bagi sekolah dasar/Madrasah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Pengertian dari Standar pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.  Pelayanan dasar adalah jenis pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan. 

Tujuan Penyusunan SPM adalah Pedoman bagi BLU dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat;  Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan; Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan; Alat akuntabilitas BLU dalam penyelenggaraan layanannya;  Mendorong terwujudnya checks and balances;  Terciptanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan BLU  

Berikut ini contoh kolom yang harus di isi di SPM yang berkaiatan dengan Tenaga kependidikan,siswa dan lingkungan yang berada di sekolah.Kolom yang berbentuk excel isi sebagai acuan dan persiapan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat apakah sudah sesuai dengan SPM atau masih di bawah standar Pelayanan Minimal.
  • Download Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD/MI melalui link di samping ini : Download Di Sini
  • Download Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SMP/MTS melalui link di samping  ini : Download Di Sini
Demikian Instrumen Pendataan Standar Pelayanan Minimal(SPM) yang dapat saya bagikan kepada para pengunjung semua.Semoga bermanfaat bagi sekolah.
Wassalamu'alikum Wr.Wb.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Instrumen standar pelayanan minimal bagi SD/MI dan SMP/MTs 2017"

Post a Comment