ads

Berikut ini Pola Penjelasan pelaksanaan PLPG Bagi Guru Madrasah dari Kemenag tahun 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,

rapat Kemenag tahun 2017
Rapat Pelaksanaan sertifikasi Guru Madrasah 

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya masih di blog wawawsanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagai materi seputar Alokasi kuota 7.500 guru madrasah pada tahun 2017 untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru( PLPG ).

Kementerian agama menglokasikan kuota 7.500 guru Madrasah di tahun 2017 untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru ( PLPG ) .Direktur dan Tenaga Kependidikan Madrasah Suyitno mengatakan kuota PLPG yang dimiliki tahun ini sebanyak 7.500 guru terdiri atas 4.000 guru mata pelajaran umum,3.000 guru mata pelajara agama dan 500 untuk guru MAN Insan Cendeki.

Jumlah tersebut mengalami pengurangan sebesar 50% karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Agama ,"ujar Suyitno saat kegiatan koordinasi Program sertifikasi Guru dan Beasiswa S2 Guru Madrasah tahun 2017 di Bogor .Peserta kegiatan tersebut merupakan para kepala bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam dan para Dekan/Ketua Rayon perguruan tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru baik perguruan tinggi umum (PTU),maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN).

Suyitno berharap melalui kegiatan ini dapat didiskusikan secara serius beberapa ketentuan baru melalui down to top sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang nantinya akan tertuang dalam penyusunan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi yang akan menjadi mitra Penyelenggara.

Pola PLPG yang akan dilaksanakan khusus untuk guru madrasah tahun ini tidak dengan menggunakan basis nilai UKG mengingat Kemeterian Agama belum memilki kebijakan untuk melaksanakan hal ini.

Sampai saat ini jumlah calon peserta yang sudah mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA sebanyak 24.711 guru.Jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan sesuai dengan ketentuan menjadi data shortlist untuk selanjutnya ditetapkan melalui keputusan Direjen Pendidikan Islam.Data peserta yang sudah ditetapkan akan diserahkan ke Perguruan Tinggi mitra untuk dilakukan verifikasi portofolio.

Sesuai dengan rencana yang telah disusun Direktorat GTK Madrasah Pelaksanaan MoU antara Kemenag dan Perguruan Tinggi Mitra akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017.Adapun kegiatan PLPG akan dilaksanakan pada bulan September -Oktober 2017.

Demikian materi penjelasan mengenai pola Penjelasan pelaksanaan PLPG Bagi Guru Madrasah tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.Silahkan bagikan kepada rekan guru Madrasah yang membutuhkan.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut ini Pola Penjelasan pelaksanaan PLPG Bagi Guru Madrasah dari Kemenag tahun 2017 "

Post a Comment