ads

Kepala BKN Wacanakan Buka Formasi P3K untuk Guru dan Bidan,setuju kah Bapak/ibu?

Assalamau'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Blog ini memberikan informasi seputar pendidikan terbaru,media pembelajaran,aplikasi pembelajaran serta perangkat pembelajaran baik untuk sekolah maupun Madrasah mulai dari jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK/MA.

Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar informasi mengenai wacana Kepala BKN(Badan Kepegawaian Negara)akan membuka formasi P3K(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru dan Bidan.

Pada kesempatan yang telah lalu saya telah berbagi materi seputar informasi formasi CPNS tahun 2017 dan persyaratan serta jumlah kuota yang dibutuhkan.Berikut ini kreteria yang perlu bapak/ibu guru wajib baca sebelum mengikuti seleksi pendaftaran secara online.

  1. PengumumanAlokasiFormasiCPNS2017_opt.pdf
  2. CONTOH_DOKUMEN_PERSYARATAN.pdf
  3. Mekanisme-daftar-CPNS.pdf
  4. surat_lamaranS1_Papua.docx
  5. surat_pernyataanCPNS_S1D3.doc
  6. surat_pernyataanCPNS_SLTA.doc
  7. surat_lamaranD3_.docx
  8. surat_lamaranD3.docx
  9. surat_lamaranS1.docx
  10. surat_lamaranSLTA.docx
Bapak/ibu bisa melakukan pendaftaran secara online lewat alamat resmi BKN yaitu https://sscn.bkn.go.id  di buka mulai tanggal 1 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB.Atua bisa mengunjungi portal http://www.bkn.go.id/penerimaan-cpns-th-2017.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Kepala BKN Bima Haria Wibisana melanjutkan ada 3 hal utama yang menjadi bahan pertimbangan wacana tersebut yakni banyak guru/bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS,perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan dan untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa kepala daerah yang menolak CPNS formasi Guru Graris Depan(GGD) seperti saat ini.

Melanjutkan,Bima mengatakan perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat menjadi CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.Padahal pengangkatan guru /bidan terutama di daerah 3T(Terdepan,Terluar dan Tertinggal )merupakan kebijakan afirmasi pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.

Untuk lebih detailnya mengenai wacana BKN membuka Formasi P3K untuk Tenaga Guru dan Bidan bisa Download Di Sini

Demikian informasi mengenai informasi mengenai wacana Kepala BKN membuka formasi P3K untuk tenaga Guru dan Bidan.Semoga bisa memberikan wawasan bagi para pengunjung sekalian.Kita hanya bisa berdoa semoga pemerintah bisa memberikan yang terbaik buak kita semua.Aamiin...

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala BKN Wacanakan Buka Formasi P3K untuk Guru dan Bidan,setuju kah Bapak/ibu?"

Post a Comment