ads

Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi DHGTK dari Kemendikbud 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan segera merilis aplikasi terbaru sebagai sarana mempercepat tunjangan profesi Guru di Seluruh Indonesia.Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam petunjuk teknis tunjangan profesi.Jadi para Operator Sekolah,Operator Pendidikan kabupaten/kota serta Operator Provinsi  memastikan Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan(DHGTK) yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik terisi dengan benar.
aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidkan dari Kemendikbud
Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan(DHGTK)

Adapun Tujuan dari aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan(DHGTK) ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru ,dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017.Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dalam Dapodik ,sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2017 sebagaimana di ubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang ke Kasda dan SKTP terbit harus di bayarkan kepada Guru.Sehingga tidak ada alasan untuk memperlambat penyaluran tunjangan profesi dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan profesi Guru.

Terlambat atau tidaknya penyaluran Tunjangan Profesi Guru dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis Android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak pihak yang berkepentingan.

Berikut ini kami bagikan petunjuk teknis login userid SIMTUN(SIM Tunjangan Profesi) dan Login dengan userid SIMBAR(SIM Pembayaran) dapat di unduh melalui link yang di bawah ini:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi
           Login Userid SIMTUN(SIM Tunjangan Profesi)

     2. Dinas Pendidikan Kabuptaen/Kota
     3. Satuan Pendidikan (PAUD,TK,SD,SMP,SMA,SMK)
Demikian materi serta informasi terkait dengan Aplikasi Petunjuk teknis Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) aplikasi terbaru resmi dari Kemendikbud yang dipergunakan untuk membantu memudahkan rekan guru dalam pemprosesan Tunjangan Sertifikasi.Semoga dengan adanya apliaksi DHGTK ini tunjangan profesi yang akan diterima guru tidak terlambat lagi dan semakin cepat terealisasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi DHGTK dari Kemendikbud 2018"

Post a Comment