ads

APLIKASI PENGISIAN FORMULIR PPDB TAHUN PELAJARAN 2017-2018 SEMUA JENJANG PENDIDIKAN

Salam Pendidik Indonesia!!!

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Selamat siang bapak/ibu semuanya,tahun pelajaran 2015/2016 tinggal beberapa minggu lagi.Bulan depan anak-anak selian kelas 6 sudah mengikuti Ujian Akhir Sekolah atau Ulangan Kenaikan Kelas.Dengan berakhirnya tahun ajaran 2015/2016,maka akan berganti menjadi tahun pelajaran 2016/2017.Dan sebelum ditutupnya tahuan pelajaran alangkah baiknya semua administrasi bapak/ibu guru semuanya dilengkapi dan disimpan yang rapi sebagai arsip pribadi.

Bulan Juli sudah berganti tahun pelajaran 2016/2017 artinya,pada bulan ini sekolah didatangi oleh orang tua anak-anak yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah yang disukai.Sebelum diterima resmi menjadi anak didik di SD,para calon peserta didik harus mendaftar dan mengisi data kelengkapan identitas anaka dan orang tuanya.Dengan tujuan biodata yang di isi nanti akan digunakan oleh sekolah sebagai acuan dan tanda bukti bahwa anak tersebut telah mendaftar di sekolah.

Yang Patut Dilakukan
Ada beberapa hal yang patut dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam mengemban tugass dalam pelaksanaan kegiatan PPDB di sekolahnya. Apa saja itu?

Pertama, niatkanlah kegiatan PPDB ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan secara adil dan merata kepada anak-anak usia sekolah agar mereka dapat belajar di sekolah Anda. Belajar bagi anak-anak usia sekolah bukan hanya sebagai kewajiban bagi mereka, melainkan lebih sebagai kebutuhan baginya. “No child left behind” atau “Jangan Ada Anak Yang Ketinggalan” atau ”Jangan Ada Siswa Yang Tidak Bersekolah” demikian program pendidikan Presiden Barack Obama dilaksanakan. Di Indonesia, kita memiliki program Wajib Belajar Sembilan Tahun, dan bahkan di beberapa daerah telah dimulai program Wajib Belajar Duabelas Tahun. Alhamdulillah, program wajib belajar Sembilan Tahun yang dicanangkan pada tahun 1994 telah tercapai pada tahun 2008, dan pada tahun 2013 ini kita telah mencapai target Angka Partisipasi Murni (APM) 95,8%.

Kedua, jika kemudian sekolah Anda memang tidak dapat menampung semua anak usia sekolah yang ada di sekitar sekolah Anda, maka Anda dapat melakukan seleksi dengan mengutamakan dua hal, yakni 1) anak-anak yang berprestasi, dan atau 2) anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dua hal ini tidak dapat disebut sebagai salah satu bentuk diskriminasi, melainkan sebagai cara yang bijak yang bisa dilakukan karena sekolah Anda memang tidak dapat menampung semua anak usia sekolah yang mendaftar di sekolah Anda. Cara bijak ini, misalnya PPDB on-line tentu saja sangat dianjurkan agar proses PPDB dapat dilaksanakan secara transparan. Beberapa sekolah favorit perlu melakukan hal ini, karena pada awal tahun pelajaran sudah pasti akan diserbu oleh peserta didik yang ingin menjadi siswa di sekolah favorit tersebut. Untuk ini beberapa informasi penting perlu dijelaskan dalam mendia on-line tersebut, misalnya kuota jumlah peserta didik baru yang akan diterima, persyaratan dan kriteria yang harus disiapkan oleh peserta didik yang akan mendaftar, dan proses selsksi PPDB yang harus diikuti. Dengan mengetahui secara lebih dini tentang semua itu para calon peserta didik baru akan segera dapat menentukan alternatif pilihan langkah yang akan dilakukan, misalnya akan mencari sekolah lain yang persyaratannya lebih ringan.

Ketiga, libatkanlah Komite Sekolah untuk bersama-sama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam kegiatan PPDB tersebut. Sebagaimana kita ketahui, Komite Sekolah merupakan wadah peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, dan sekaligus mitra kerja Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tersebut.
Jika terdapat kasus-kasus yang luar biasa, misalnya terlalu banyak anak yang tidak dapat ditampung di sekolah, terlalu banyak ABK yang akan masuk ke sekolah Anda, maka segeralah laporkan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat, sehingga Dinas Pendidikan dapat segera melakukan langkah-langkah pemecahan masalah tersebut.

Yang Tidak Patut Dilakukan
Ada tiga hal yang tidak patut dilakukan oleh kepala sekolah, yakni:
Pertama, jangan ada diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru, baik diskriminasi dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, maupun latar belakang peserta didik. Yang harus dihindarkan misalnya:
  1. mengutamakan anak-anak yang berasal dari kelas sosial tertentu;
  2. mengutamakan anak-anak yang berasal dari keluarga yan mampu atau kaya atau dapat membayar lebih tinggi (banyak);
  3. mengutamakan atau mendahulukan anak-anak dari ras tertentu;
  4. tidak menerima anak-anak cacat, baik fisik maupun psikologis tertentu, atau anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK);
Kedua, hal yang tidak patut dilakukan adalah melakukan praktik KKN (krupsi, kolusi, dan nepostisme) dalam pelaksanaan PPDB. Marilah kita berantas KKN mulai dari diri sendiri. Melakukan KKN dalam proses PPDB sama artinya menciderai amanat rakyat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketiga, hal lain yang tidak patut dilakukan oleh sekolah adalah menentukan kebijakan dalam penyelenggaraan PPDB tanpa melalui proses permusyawaratan terlebih dahulu dengan semua pemangku kepentingan yang terkait.

Pada kesempatan ini saya kan berbagi Aplikasi Pengisian Formulir PPDB yang bisa dipergunakan oleh petugas yang ditugasi untuk menerima siswa baru.Aplikasi ini berguna untuk mempermudah pekerjaan kita dan lebih efisien waktu.Silahkan bapak/ibu bisa mendownload APLIKASI PPDB DISINI

Demikian sedikit wawasan yang saya miliki semoga bermanfaat bagi semuanya.Tetap semangat didalam mencerdasakan anak bangsa demi kehormatan bangsa dan kemajuan bangsa Indonesia......












Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APLIKASI PENGISIAN FORMULIR PPDB TAHUN PELAJARAN 2017-2018 SEMUA JENJANG PENDIDIKAN"

Post a Comment